3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital/anus.
4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital / anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air / nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka dan koreng lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)