JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi berencana akan memanggil artis seksi dan disc jockey (DJ) terkenal Dinar Candy pekan depan. Ini setelah, semua bukti terkumpulkan tim penyidik Subdit IV, PPA Polda Jambi.
"Paling bisa dilaksanakan paling cepat minggu depan," tandas Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA:
Namun begitu, sambungnya, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Kalau agendanya masih penuh dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik akan dilaksanakan pekan selanjutnya," ungkap Andri.
BACA JUGA:
Diakuinya, pihaknya telah memeriksa pelapor. "Saat ini baru pemeriksaan dari saksi pelapor, yakni saudari Ayu Soraya. Pekan lalu kita periksa," tuturnya.
Menurut dia, dirinya (Ayu Soraya) datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan dilanjutkan dengan saksi lainnya.
"Kalau itu sudah lengkap dengan bukti yang ada, selanjutnya kita akan melayangkan pemanggilan terhadap terlapor," tegas Andri.