“Tidak adanya kejujuran dari dalam diri Anwar Usman untuk menyatakan dirinya berada dalam conflict of interest karena ada hubungan ipar dengan Jokowi terkait perkara untuk anak Jokowi Giran Rakabuming Raka yang adalah keponakan Anwar Usman,” lanjutnya.
Hal ini kata dia menunjukan adanya kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan Anwar Usman beserta pihak lainnya.
“Karena itu TPDI melaporkan ke KPK pada hari ini, 23/10/2023, untuk diproses hukum guna memastikan apakah ada peristiwa pidana kolusi dan nepotisme dan jika ada maka siapa-siapa saja pelakunya,” terangnya.