Dokter Malah Ludahi Istri saat Digerebek Setengah Bugil dengan Mahasiswi Kedokteran

Yoel Yusvin, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 11:56 WIB
Dokter selingkuh dengan mahasiswi kedokteran di Makassar (Foto: Yoel Yusvin)
Share :

MAKASSAR - Seorang dokter inisial ARS (32) tepergok selingkuh dengan mahasiswi cantik inisial AFK. Wanita tersebut merupakan mahasiswi kedokteran.

Ironisnya, DLP (33), istri sah ARS saat memergoki suaminya. Bukannya membela istri, sang suami malah membentak hingga menganiaya korban hingga mengalami luka gores di bagian lengan tangan sebelah kiri.

Bahkan, pelaku juga meludahi korban di hadapan wanita selingkuhannya. 

Saat kejadian DLP melihat suaminya itu sedang asyik berduaan dengan mahasiswa kedokteran itu di sebuah kamar rumah susun sewa di dalam Kompleks Kampus Universitas Hasanuddin Makassar. Saat digerebek, keduanya dalam keadaan setengah bugil di dalam kamar.

ARS, menurut DLP merupakan merupakan dokter residen anastesi. Suaminya itu telah meninggalkan rumah kurang lebih tiga bulan yang lalu setelah sempat cekcok masalah rumah tangga.

Lantaran sudah tak tahan dengan kondisi rumah tangganya, DLP bermaksud mencari keberadaannya untuk pamit pulang ke kampung halamannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. DLP pun mengetahui suaminya ada di rumah susun dan kemudian mendatanginya bersama anaknya.

DLP tersentak ketika membuka pintu kamar karena mendapati suaminya dalam keadaan setengah bugil bersama wanita mahasiswi cantik itu.

"Pada saat itu, adik saya bersama anaknya pergi ke rusun, yang mana dia telah mengetahui posisi suaminya yang kurang lebih tiga bulan sudah pergi meninggalkan rumah. Selidik punyak selidik ternyata ada di kamar ini, awalnya tidak ada niatan mengerebek," ujar Agus, kakak korban.

Agus menambahkan, lantaran tak terima dengan tindakan suami adiknya, pihak keluarga pun melaporkan dokter residen anastesi tersebut ke pihak kepolisian sambil membawa bukti foto-foto perselingkuhan.

Saat digerebek, ARS pun diketahui sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berkas perkaranya sudah pelimpahan di Pengadilan Negeri Makassar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya