Kecanduan Sabu, Pria di Palembang Rampas HP Anak Tirinya

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 11:50 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Selain mengamankan pelaku, lanjut Iptu Jhoni, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix zero 5G berwarna orange seharga Rp3,5 juta.

Sementara itu, pelaku Selamet saat diwawancarai di ruang piket Reskrim mengaku terpaksa merampas handphone milik anak tirinya karena terdesak hendak membayar kosan.

"Saya sedang ribut dengan istri dan sudah 10 hari pisah ranjang Pak. Saya diusir dari rumah, saya terpaksa merampas HP-nya itu untuk bayar kosan dan sisanya buat beli sabu. Rencananya Hp itu mau akan saya jual seharga Rp500 ribu," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 7 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya