Ali menjelaskan, penetapan satu tersangka baru tersebut juga didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto dan kawan-kawannya.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa nama tersangka baru terkait pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta tersebut. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan baru perkara korupsi Stadion Mandala Krida ini.
Namun, Ali menjamin bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji mengumumkan secara resmi siapa tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida saat alat bukti sudah terpenuhi.
"KPK tetap berharap dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses penyidikannya hingga pada tahap pembuktian di persidangan," tuturnya.
(Awaludin)