JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa Baresrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan purnawirawan jenderal bintang tiga ini dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya tidak melakukan pembelaan kepada Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada seluruh pegawai.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun. Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta.
Sebelumnya, Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dugaan pemerasan SYL pada Selasa, 24 Oktober 2023.