JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. Ia merampungkan pemeriksaannya selama sekira sepuluh jam.
Berdasarkan foto yang diperoleh MNC Portal Indonesia, Firli keluar dari lantai enam ruang Dittipokor Bareskrim Polri. Firli Bahuri diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor dan Dittipikor Bareskrim Polri.
"Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Ade mengatakan, keterangan Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan akan menjadi bahan konsolidasi.
Termasuk apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan keterangan lagi dari pimpinan lembaga antirasuah itu.
Sementara itu, Ade mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.
"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)