Di tanggal 14 Februari, proses penghitungan suara bakal langsung dilakukan hingga 15 Februari 2024.
KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari-20 Maret 2024, yang artinya pemenang Pemilu sudah diketahui.
Pada 1 Oktober 2024 dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD. Sementara pengucapan sumpa/janji presiden dan wakil presiden dilakukan pada 20 Oktober 2024.
(Arief Setyadi )