Dia juga mengatakan bahwa Israel memperlakukan serangan besar-besaran sebagai operasi militer dibandingkan operasi penegakan hukum, “yang mengakibatkan penerapan aturan keterlibatan yang jauh lebih diperbolehkan dan melanggar hukum internasional.”
Pada Mei lalu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) meminta maaf atas kematian Abu Akleh, setelah mengakui tahun lalu ada kemungkinan besar dia ditembak oleh tentara Israel.
Israel juga bersikeras bahwa pihaknya menargetkan kelompok teroris di Tepi Barat yang telah melakukan, atau berencana melakukan, serangan terhadap warga Israel, dan mengatakan tindakan mereka selalu sesuai dengan hukum internasional.
(Susi Susanti)