JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Babinsa TNI bernama Alex Edison oleh Vadel Badjideh dan saudaranya berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak. Kesepakatan damai itu terwujud setelah adanya permohonan dari kedua belah pihak.
“Pihak korban maupun pihak tersangka itu sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
BACA JUGA:
“Oleh karena itu kedua belah pihak ini mengajukan permohonan agar perkaranya bisa ditangani secara restorative justice,” imbuhnya.
Yossi menuturkan, tiga tersangka di mana salah satunya yakni Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani, sudah diperbolehkan pulang setelah dilakukan penahanan selama 13 hari.
“Iya (sudah boleh pulang). Tepat sekali. Jadi ketiga tersangka ini perkaranya telah diselesaikan secara Restoratif dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:
“Namun dalam kesempatan ini kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa agar ketika beraktivitas di ruang publik baik itu dalam posisi berkendara atau aktivitas lainnya agar lebih bisa menahan diri, agar lebih bisa bersabar sehingga tidak terjadi friksi atau perkelahian atau emosi di antara masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu yang ditangkap adalah Vadel Badjideh, pacar Lolly anak artis Nikita Mirzani.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan tindak pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023). Saat itu korban dan pelaku berinisial MBB alias Martin berpapasan, yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga timbul celcok mulut.