Hari Ini Dewas Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Semua Pimpinan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 09:01 WIB
Dewas jadwalkan pemeriksaan terhadap semua pimpinan KPK. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Febrianes menjelaskan, laporannya tersebut merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Di sana termuat aturan soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya