SUKABUMI - Sebanyak 3 Polres dilibatkan dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. Sejumlah personil dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur melakukan penggeledahan di beberapa titik yang diduga terlibat aksi terorisme.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan, pihaknya melakukan pengamanan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terkait penggeledahan dan mengamankan beberapa orang yang akan dimintai keterangan oleh Densus 88 Antiteror.
"Hari ini kami dari Polres Sukabumi Kota, telah membantu dalam hal penegakkan hukum dengan Densus 88 dari Mabes Polri tentunya yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (27/10/2023) malam.
Namun ketika ditanya lebih lanjut, Astuti tidak dapat memberikan keterangan dikarena jajaran Polres Sukabumi Kota dalam hal ini hanya ikut mengamankan wilayah tanpa melakukan tindakan penangkapan atau penggeledahan.
"Untuk lebih jelasnya, mungkin Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya. Benar ada beberapa barang bukti dan pelaku yang diamankan, tetapi nanti Mabes Polri yang akan menjelaskannya," ujar Astuti.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah warga di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/10/2023).