Guru SMP Negeri Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Sabtu 28 Oktober 2023 10:57 WIB
Jaksa ajukan kasasi atas putusan bebas pelaku pencabulan/Foto: Dharmawan Hadi
Share :

"Adapun turun kasasi dan kita menguatkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kami akan segera eksekusi (kembali terdakwa) biarpun dia ada di mana. Kami optimis karena berdasarkan dari fakta persidangan, (keterangan) anaknya ada, visum juga ada dibacakan, jadi sudah ada 2 alat bukti. Saksi dari korban juga ada," ujar Tri.

Tri menambahkan, ketidakpuasan JPU dalam kasus pencabulan ini adalah adanya perbedaan pandangan dari majelis hakim yang menyatakan bersalah dari hakim ketua sedangkan 2 hakim anggota menyatakan tidak bersalah.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya