Pembawa Berita TV Kenakan Syal Palestina, Dewan Pers: Etika Jurnalistik Tercermin dari Karya, Bukan Simbol

Nanda Aria, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 08:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

 

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya buka suara terkait dengan polemik pembawa berita atau anchor TV nasional mengenakan syal berupa bendera Palestina.

Menurut Agung, apa yang dilakukan oleh anchor itu tidak dapat serta merta dikaitkan dengan pelanggaran kode etik jurnalistik. Pasalnya, pelanggaran etika jurnalistik tercermin dari karya jurnalistik, bukan simbol

 BACA JUGA:

"Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?" katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/10/2023).

Dia pun menegaskan bahwa, sebuah karya jurnalistik darpat dikatakan melanggar etika jika ia tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik.

 BACA JUGA:

"Sementara dalam kasus tvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter (bendera palestina bukan simbol keagamaan)," ujarnya.

Menurut Agung, setiap orang berhak mengekspresikan keberpihakannya terhadap kemanusiaan, termasuk jurnalis. Terlebih, gencarnya penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina beberapa pekan ini.

"Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dll. Kecuali tvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion)," tukasnya.

Sebelumnya, ramai di sosial media yang membicarakan posisi pembawa berita salah satu TV nasional yang dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik lantaran mengenakan syal berlambang bendera Palestina. Hal ini pun riuh dikomentari netizen.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya