Viral Pengendara Motor Bonceng 5 Masuk Jembatan Suramadu, Polisi Turun Tangan

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 14:31 WIB
Share :

Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pengendara tersebut berbahaya. Sebab, dalam aturan berkendara, pengemudi motor hanya diperkenankan membonceng satu orang penumpang

"Sesuai aturan, kendaraan roda 2 tidak diperuntukkan membonceng penumpang lebih dari dua orang," tambahnya.

Ia juga menyarankan masyarakat menggunakan kendaraan umum atau roda empat jika hendak bepergian dengan anggota keluarganya yang lebih dari 1 orang.

"Jika memang anggota keluarganya banyak, bisa memilih menggunakan kendaraan umum atau juga bisa menyewa mobil agar lebih aman di jalan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya