Terkait pertanyaan keabsahan pendaftaran capres-cawapres pascaputusan MK, Hasyim menjelaskan, pihaknya hanya memeriksa persyaratan dokumen dalam tahap pendaftaran.
BACA JUGA:
"Sehingga yang kami periksa itu tentang keputusan apakah kemudian dokumennya benar atau sah, sehingga kemudian kesimpulan akhirnya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, itu keputusannya menurut jadwal adalah nanti penetapannya pada tanggal 13 November 2023," jawab Hasyim.
BACA JUGA:
"Sehingga kami jadikan patokan ketika masa pendaftaran tersebut adalah lengkap atau tidak lengkap dokumen persyaratannya," tandas Hasyim.
(Fakhrizal Fakhri )