Mendengar pernyataan Firli itu, kemudian Alex menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu. Firli pun mengamini saran dari Alex dan melanjutkan sewa rumah tersebut tanpa ada perubahan nama penyewa.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )