Sebar Kabar Hoaks Tentang Klitih, Pelajar 16 Tahun Ditangkap Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 09:17 WIB
Pelajar 16 tahun ditangkap polisi usai sebar berita hoaks soal klitih (Foto ilustrasi: Freepik)
Share :

 

GUNUNGKIDUL - Seorang pelajar berinisial T di Kabupaten Gunungkidul ditangkap Sat Reskrim Polres setempat. Pelajar berusia 16 tahun tersebut diamankan usai membuat konten kabar bohong atau hoaks tentang kejahatan jalanan alias klitih di Gunungkidul.

Konten yang dibuat remaja ini memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang telah diberi tulisan "Wonosari Dalam Kondisi Darurat Hampir Zona Merah" atau yang disebut klitih atau kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya mengatakan unggahan tersebut sempat viral karena dilihat ribuan kali. Dengan unggahan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan di masyarakat karena kabar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

"Konten itu benar-benar hoax. Tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Karena itu, polisi langsung kelakukan penyelidikan siapan pembuat dan pengunggah video tersebut. Dan setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 30 oktober 2023 petugas berhasil mengamankan pemilik akun atau pelaku penyebar pembuat konten hoax tersebut.

Pihaknya telah mengamankan pembuat dan penyebar konten bohong tersebut. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap T dan sudah menetapkannya sebagai tersangka penyebar hoax.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya