WNI yang Dievakuasi dari Gaza Harus Tinggalkan Mesir dalam Waktu 3x24 Jam

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 14:12 WIB
Keluarga Abdillah Onim yang berhasil dievakuasi dari Gaza. (Foto: Dok. Kemlu RI)
Share :

JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil dievakuasi dari Gaza ke Kairo hanya memiliki waktu singkat untuk berada di Mesir. Namun, sejauh ini belum dapat dipastikan apakah mereka akan dipulangkan ke Indonesia atau pergi ke tempat lain.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa para WNI hanya memiliki visa untuk waktu 3x24 jam. Setelah itu, para WNI tidak dapat berada di Mesir, dan harus memutuskan apakah akan pulang ke Tanah Air atau ke negara lain.

“Karena visanya itu hanya 3x24 jam kita belum memutuskan apakah ke tanah air atau ke tempat lain sesuai keinginan dari WNI tersebut,” kata Iqbal di kantor Kemlu RI, Jumat, (3/11/2023).

Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu mengatakan bahwa negara tidak dapat memaksakan para WNI untuk pulang ke Indonesia, karena tugas negara hanyalah membawa mereka ke tempat yang aman.

“Tugas negara itu, kewajibannya berdasarkan undang-undang hanya mengeluarkan ke tempat aman terdekat sekarang di Kairo itu sudah aman sekarang terserah WNI-nya apakan akan pulang ke Indonesia atau ke keluarganya di tempat lain,”terang Iqbal.

Sebagaimana diberitakan, 4 WNI dan seorang istri WNI berhasil dievakuasi dari Gaza pada Kamis, (2/11/2023) melalui perbatasan Rafah, Mesir. Para WNI kini telah berada di Kairo untuk setelah menempuh perjalanan 7 jam dari Rafah.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya