Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Kata Jimly, hal itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi 'Indonesia adalah negara hukum'.
"Kalau bukan negara hukum ya bukan negara indonesia jadi mari kita perbaiki kualitas negara hukum kita yang berdasarkan pancasila," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)