Jimly Asshiddiqie Minta Kualitas dan Kuantitas Hukum Indonesia Diperbaiki

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 17:27 WIB
Jimly Asshiddiqie jadi anggota MKMK tangani laporan hakim konstitusi (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Kata Jimly, hal itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi 'Indonesia adalah negara hukum'.

"Kalau bukan negara hukum ya bukan negara indonesia jadi mari kita perbaiki kualitas negara hukum kita yang berdasarkan pancasila," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya