JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Salah satunya dengan menghadirkan kembali program PTSP Goes to Mall, di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, hadirnya PTSP Goes to Mall sekaligus menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“PTSP Goes to Mall merupakan salah satu upaya Kami untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Jakarta khususnya pengunjung mall, dimana juga menjadi solusi bagi warga Jakarta yang sibuk atau tidak memiliki waktu luang, sehingga mereka terkadang sulit untuk datang ke kantor service point UP PMPTSP untuk berkonsultasi maupun mengurus perizinan/ nonperizinan," ujar Benni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/11/2023).
Benni menambahkan, pelayanan publik yang prima merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Untuk itu, Benni menyebut pihaknya senantiasa menghadirkan inovasi yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau, serta aman dan nyaman.
“Sebagaimana arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, bahwa pelayanan publik itu harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat serta birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus lincah dan cepat,” kata Benni.