Hasto menuturkan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya terkait dimensi hukum semata dan perlu diurai melalui kolaborasi lintas lembaga.
“Untuk mendorong perbaikan tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kita harus mengubah cara pandang kita: pertama, perspektif kita menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek, yang kedua membuka wawasan tidak hanya berpikir pada aspek legal saja. Seringkali kita kita harus masuk ke dimensi extralegal, artinya ada hal-hal yang tidak diatur hukum tetapi tidak melanggar hukum. Harus dilakukan kerja-kerja yg out of the box, tidak hanya mengacu pada hukum saja," terang Hasto.
BACA JUGA:
Hasto menuturkan kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan permasalah Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Satgas ini perlu memberikan masukan tentang peta daerah, yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda-beda, dan tentu saja memerlukan strategi serta treatment berbeda-beda. Selanjutnya, pemetaan Kementerian/Lembaga serta instrumen kewenangannya yang berkaitan dengan tugas Satgas ini. Tentu dilakukan untuk menghindari tidak tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antar lembaga. Satu hal lagi, pengembangan jejaring yang ternyata sudah dilakukan secara berkelanjutan oleh BP2MI," tambahnya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Romo Beni Soesetyo mengatakan keberadaan Satgas hanya akan efektif dengan penguatan kewenangan sebagai bukti negara serius menangani permasalahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Kita berhadapan dengan Sindikat terstruktur, yang moral kemanusiaan bukanlah menjadi habituasi mereka. Cara pandang mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mengorbankan orang lain. Upaya kita hanya akan berhasil jika ada political Will dari negara, melalui aksi dan tindakan. Jika tidak ada tindakan, maka hanya berakhir sebagai slogan, dan keberadaan Satgas ini hanya sebatas aksesori. Kewenangan tersebut harus kita tagih kepada negara, karena negara sudah berutang banyak kepada para Pekerja Migran Indonesia," kata Romo Benny.
Gelaran siskusi turut dihadiri para anggota Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Pejabat Tinggi Madya dam Pratama di lingkungan BP2MI, serta seluruh anggota Satgas Sikat Sindikat.
(Nanda Aria)