Pakar Hukum Minta MKMK Lebih Progresif Tangani Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 15:20 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Dalam menyidangkan perkara itu, ia juga menilai MK harus menyelesaikannya dengan cepat sebelum tanggal 9 November 2023. Tanggal itu merupakan batas terakhir pengusulan bakal pasangan calon pengganti.

"Kalau tanggal 7 (November) ini turun sanksi putusan MKMK, tanggal 8 disidang MK kemudian tanggal 8 (November) juga sudah ada putusan, nah tanggal 8 itu kan masih di bawah jam 24.00, kalau di atas kan sudah tanggal 9. Nah, kalau seandainya diterima gugatannya, masih ada waktu untuk memperbaiki pasangan capres dan cawapres, kalau seandainya diterima," ungkapnya.

"Tapi kalau seandainya enggak diterima ya sudah, ya memang apa yang adanya ini mau enggak mau harus diterima," tambah dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya