Paman Gibran Dipecat dari Ketua MK, TPN Ganjar-Mahfud Berharap Anwar Usman Diberhentikan dari Hakim

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 19:53 WIB
TPN Ganjar-Mahfud berharap Anwar Usman dipecat dari hakim MK (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang telah mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK. Hanya saja, mereka berharap Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka dapat dicopot sebagai Hakim Konstitusi.

"Kami sebetulnya berharap agar MKMK memutuskan Ketua MK Anwar Usman bukan hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, tetapi diberhentikan juga sebagai hakim MK," terang Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Kendati begitu, kata Arsjad, TPN Ganjar-Mahfud merasa bersyukur atas putusan MKMK yang menyatakan, Anwar tak diperbolehkan menangani perkara sengketa Pemilu 2024, termasuk pilpres.

Terlepas dari itu, Arsjad berkata, putusan MKMK telah mengafirmasi pelanggaran berat Anwar dalam memutus perkara capres-cawapres. Ia merasa, awan hitam telah menutupi langit hukum di negara Indonesia, bahkan konstitusi telah dinjak oleh MK yang dikenal sebagai penjaga konstitusi.

"Semua itu kasat mata dan telanjang terjadi di depan mata kita. Hari ini putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres," terang Arsjad.

"Kami mengapresiasi putusan MKMK yang telah menyatakan Bapak Anwar Usman bersalah dan melanggar etika profesi, melanggar asas konflik kepentingan, dan menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodir kepentingan keluarga," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya