Hari Ini, MK Gelar Sidang Lagi soal Batas Usia Capres - Cawapres

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 08:47 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, soal batas usia Capres dan Cawapres.

Seperti yang dilansir pada website resmi MK, mkri.id, sidang syarat usia Capres-Cawapres di bawah 40 tahun itu diajukan kembali oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) yang bernama, Brahma Aryana.

 BACA JUGA:

"Rabu, 8 November 2023 pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis jadwal sidang dalam situs mkri.id, yang dikutip, Rabu (8/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya