SIDOARJO – Masriah, pelaku buang tinja manusia ke rumah tetanggannya kedapatan kabur jelang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aksi kabur warga Desa Jogosatru, Sukodono-Sidoarjo itu diketahui setelah petugas melihat rekaman kamera CCTV di sekitar rumah pelaku.
Dalam rekaman kamera CCTV, sekitar jam 11 malam, Masriah diantar anaknya keluar rumah yang tidak diketahui tujuannya. Karena kabur dari rumah, agenda sidang masriah yang rencananya akan digelar Rabu (8/11/2023) siang, gagal dilaksanakan karena pelaku tidak hadir di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
BACA JUGA:
Sidang tindak pidana ringan dengan terdakwa Masriah dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ini akhirnya tidak bisa terlaksana. Sementara Wiwik Winarti/ tetangga masriah yang menjadi korban perilaku Masriah yang dihadirkan di pengadilan akhirnya memilih pulang kembali ke rumahnya karena pelaku tidak hadir dalam agenda sidang tersebut.