5 Fakta Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding!

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 06:26 WIB
5 fakta Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. (MPI/Bachtiar Rojab)
Share :

Hal yang memberatkan lainnya yaitu Plate tidak mengakui atas kesalahannya dan merasa tidak bersalah.

"Tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," katanya.

4. Hal Meringankan

Hakim membeberkan hal yang meringankan bagi Johnny G Plate. Hakim menganggap terdakwa selalu sopan dalam persidangan. Dia juga dianggap sebagai kepala keluarga.

"Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," kata Fahzal.

5. Ajukan Banding

Usai divonis 15 tahun penjara, kubu Johnny G Plate langsung mengajukan banding. Hal tersebut dikatakan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.

"Banding Yang Mulia, hari ini juga," ucap Achmad, usia ditanyakan Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya