Jejak Suhartoyo, Ketua MK Baru dalam Pusaran Kontroversi Vonis Bebas Terdakwa BLBI

Awaludin, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 13:10 WIB
Ketua MK, Suhartoyo (foto: dok MPI)
Share :

SUHARTOYO, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa 7 November 2023.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu berasal dari keluarga sederhana, dan tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar Suhartoyo seperti dilansir dari website mkri.id, Kamis (9/11/2023).

Seiring waktu suami dari Sutyowati ini semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta. Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” jelasnya.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Saat menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah ikut menyidangkan perkara ini, meskipun adanya investigasi formal dari Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas yang didapatkan oleh Sudjiono dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan. Hal ini menjadi salah satu kontroversi pada saat pengangkatan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya