Mengenai kontroversi tersebut, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya. Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper testsebelum terpilih.
“Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, mengenai kasus Sudjiono Timan yang banyak dituduhkan diputus olehnya. Menurut Suhartoyo, ketika perkara tersebut disidangkan, bukan ia yang menyidangkan di PN Jakarta Selatan. Begitupula isu yang menyebut selama kasus tersebut disidangkan ia telah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali.
“Dewan Etik Mahkamah Agung pun sudah memeriksa paspor saya. Ketika itu saya hanya satu kali terbang ke SIngapura. Saya pun pernah mendengar isu akan dipanggil Komisi Yudisial dan sampai sekarang tidak ada panggilan itu. Saya percaya ungkapan ‘pertolongan Tuhan itu dekat’ apalagi terhadap orang yang difitnah,” urainya.
(Awaludin)