Ali menegaskan, penjelasan tersebut tidak masuk sampai pada pokok perkara. Hal itu karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi.
"Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)