Senada dengan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa jika nantinya adanya dampak ekonomi maka itu merupakan sebuah resiko sosial.
BACA JUGA:
Karena jika tidak dilakukan maka sang produsen produk pendukung Israel dengan bebas mendedikasikan hasil pendapatan usahanya untuk kepentingan mendukung agresi militer. Kemudian berdampak kepada hilangnya sekian puluh ribu nyawa di Palestina.
BACA JUGA:
"Maka kita punya tanggung jawab untuk tidak mendukung dan tidak bekerja sama. Kemudian ada resiko sosial ekonomi maka harus dipilih resiko yang terkecil untuk diambil guna menyelamatkan risiko yang besar yang akan terjadi yaitu keselamatan bangsa Palestina," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )