JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kabarnya, pihak yang tertangkap operasi senyap tersebut adalah Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Jumlah kekayaan Yan Piet Mosso juga dinilai tidak lazim. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet hanya tercatat memiliki total kekayaan Rp49,2 juta.
Harta tersebut terdiri dari harta bergerak lainnya yang berjumlah Rp34,2 juta. Kemudian, kas dan setara kas yang senilai Rp15 juta. Dalam laporan tersebut, Yan Piet tertulis tidak memiliki tanah dan bangunan.
Sekadar informasi, KPK menggelar OTT pada Minggu (12/11/2023). Dalam operasi senyap yang dimaksud, KPK dikabarkan menangkap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Benar, kami tanggal November sekitar jam 23 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/11/2023).