"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," jelasnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tambahan Firli meminta diperiksa di Barekrim Mabes Polri.
"Permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )