BALI - Sebanyak lima petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin 13 November 2023 malam.
Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track atau layanan jalur cepat.
Jaksa resmi menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.
Lima oknum petugas Imigrasi tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus Kejati di Bali.