Pelaksanaan pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri tentunya dikarenakan proses penanganan kasus tersebut ditangani tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ade juga menyampaikan bahwa, pihaknya selama proses pengusutan tidak mengalami kendala ataupun hambatan selama proses penanganan kasus tersebut meski belum adanya tersangka yang ditetapkan. “Tidak ada kendala sama sekali dalam penyelidikan yang dilakukan,” ujar pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )