Di antara prioritasnya adalah menangani isu-isu kebijakan media, terutama terkait transparansi internet dan keberlanjutan media, pemberdayaan lembaga pendidikan jurnalisme dan memastikan keselamatan jurnalis.
Peran strategis IPDC sangat vital dalam mendukung misi UNESCO, terutama dalam mempromosikan kebebasan berekspresi, pluralisme dan independensi media, serta membangun masyarakat pengetahuan inklusif dengan memastikan akses universal terhadap informasi dan menggunakan teknologi digital yang inovatif.
Sebelumnya, pada sesi sidang komisi komunikasi dan informasi, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah menyampaikan bahwa teknologi dapat memfasilitasi kesetaraan bagi publik dalam memperoleh informasi, sehingga manfaat ini perlu dilengkapi keamanan akses bagi anak dan masyarakat etnis untuk beradaptasi memanfaatkan media siber.
“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi. Dewan terdiri dari 39 negara anggota, terbagi dalam 6 kelompok eegional, dari 194 negara anggota.
Komposisi lengkap Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah sebagai berikut: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I, Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yemen dari Kelompok Vb.
(Susi Susanti)