PARIS – Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), badan subsider UNESCO pada Komisi Komunikasi dan Informasi untuk periode 2023-2027 dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada Kamis (16/11/2023) waktu setempat. Pada pemililhan hari sebelumnya, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027.
Bersama Thailand, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan IPDC mewakili Kelompok Regional IV dari kawasan Asia Pasifik.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan, terpilihnya Indonesia ini merupakan momentum bagi Indonesia mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya dalam merespons isu perkembangan media dan teknologi dan penciptaan kebijakan komunikasi dan media di fora UNESCO,” ujar Dubes Oemar melalui siaran pers.
Sebagai anggota Dewan, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.
Dewan IPDC juga memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.