JAKARTA - Aksi penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres terus bermunculan dari berbagai elemen mahasiswa di Tanah Air.
Salah satunya penolakan yang datang dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Mpu Tantular.
Mereka memasang spanduk bertuliskan: Mahasiswa UKI dan MPU Tantular menolak politik dinasti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan sepanjang Jalan Cawang arah MT Haryono. Selain itu, spanduk juga dipasang di sekitaran Kampus Mpu Tantular.
“Kami menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara,” ujar perwakilan mahasiswa UKI, Robert, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, aksi pemasangan spanduk ini juga merupakan seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi. Aksi juga merupakan seruan agar mahasiswa peduli terhadap nasib bangsa ke depannya.
“Mahasiswa UKI menduga putusan MK bertujuan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka agar dapat ikut serta dalam kontensasi Pilpres 2024,” tutupnya.