Sementara itu, Firli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)