Menurut Joko, masa jabatan kepala desa berkaitan dengan kedaulatan desa seutuhnya. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa dicapai apabila tidak ada intervensi dari pihak lain termasuk dari pemerintah pusat.
"Bagaimana desa dapat mengatur rumah tangganya sendiri tanpa banyak intervensi dan tetap dalam menaati regulasi yang berlaku. Desa berdaulat rakyat sejahtera," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)