Peras ASN Selingkuh hingga Puluhan Juta Rupiah, 4 Wartawan Gadungan Ditangkap!

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 20 November 2023 16:48 WIB
Polisi menangkap 4 wartawan gadungan yang memeras ASN (Foto: Eka Setiawan)
Share :

Pelaku Herdyah Mayandini, satu – satunya perempuan di komplotan itu, mengatakan uang sebesar Rp35 juta yang diberikan korban, diterima pelaku Antoni Castro via rekening.

“Kami melakukan patroli moral (bukan pemerasan),” akunya.

Dia mengatakan bersama komplotannya berbagi tugas. Di antaranya ada yang bertugas mencari target sekaligus mengawasinya.

Sementara, barang bukti lain yang diamankan di antaranya uang tunai Rp9 juta, mobil sarana kejahatan, kartu ATM hingga 4 ponsel. Insiden ini dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada 19 November 2023.

Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Mereka semua ditahan di Polrestabes Semarang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya