Polisi Tangkap 2 Remaja Bacok Korban hingga Jatuh dari Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 18:34 WIB
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono. (Foto: Riyan Rizky)
Share :

Namun, kedua pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum maka tidak bisa menjalani hukuman secara penuh.

"Jadi apabila maksimal 9 tahun, ya tentunya karena ini adalah merupakan anak di bawah umur (orang dewasa), ia akan menerima hukuman setengah dari 9 tahun yaitu kurang lebih 4 setengah tahun," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya