JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Emas raih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, pada Selasa (21/11/2023).
Penghargaan tersebut diraih atas inovasi Ceisa barang kiriman dengan mengunakan consignment note (CN), yang terbukti memberikan kemudahan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia secara cepat, humanis, dan akuntabel.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Galih Elham Setiawan, pada Rabu (22/11/2023) mengatakan, sebelum ada inovasi tersebut, pelayanan impor barang kiriman pekerja migran indonesia di Bea Cukai Tanjung Emas menggunakan mekanisme pemberitahuan impor barang khusus (PIBK).
Penyampaian PIBK dilaksanakan secara manual dengan formulir cetak atas beberapa pemilik barang dalam satu dokumen konsolidasi.
Menurut Galih, mekanisme itu mempunyai banyak kelemahan, pengawasan pun tidak maksimal karena pemeriksaan dilakukan di setiap kontainer dan bukan di setiap kemasan barang.