Penetapan ini dibebankan secara adil kepada tiap-tiap penerima barang secara transparan serta dapat diakses di mana pun dan kapan pun melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman.
Pada tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Semarang juga melaksanakan lelang barang-barang bernilai tinggi (high value goods) hasil penegahan petugas Bea Cukai berdasarkan hasil pemeriksaan barang kiriman komersial yang disamarkan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia. Barang tersebut di antaranya berupa sepeda, pakaian bermerek, hingga bagian sepeda motor dengan total nilai lelang sebesar Rp1,7 miliar.
“Keberlangsungan inovasi ini tidak lepas dari dukungan stakeholder, terutama kerja sama dengan perusahaan jasa titipan. Oleh karena itu, Bea Cukai Tanjung Emas terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik melalui audiensi, sosialisasi, dan koordinasi dengan harapan pelayanan terhadap pekerja migran dapat berlangsung maksimal,” tutur Galih.
Penghargaan ini, kata Galih, menjadi awal usaha Bea Cukai Tanjung Emas untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan barang kiriman. "Hingga saat ini, kami terus giat melakukan sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia, bekerja sama dengan BP3MI, berkoordinasi dengan kantor vertikal dan lintas kementerian, serta melaksanakan audiensi dengan perusahaan jasa titipan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa," katanya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pan-RB Diah Natalisa, menjelaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik 2023 telah berhasil menjaring sebanyak 3.110 proposal inovasi yang terdaftar dalam Aplikasi Sinovic.