JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memecat anak buahnya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).
Sikap yang diambil Jaksa Agung, menurut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai langkah tegas sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Sangat tepat karena untuk mengurangi penyalahgunaan jabatan pada para penegak hukum, dalam hal ini kepada para jaksa di level jabatan mana pun," ujar anggota Komisi III DPR, Santoso, dalam keterangannya, di Jakarta pada Rabu (22/11/2023).
"Tindakan tegas Jaksa Agung sangat diperlukan untuk memberi sanksi kepada oknum jaksa yang nakal," imbuhnya.
Santoso menambahkan, dengan ketegasan yang ditunjukkan Jaksa Agung diharapkan dapat menjadi contoh bagi pimpinan lembaga penegak hukum lainnya.
"Tindakan yang dilakukan Jaksa Agung terhadap oknum jaksa yang nakal kiranya dapat diikuti oleh pimpinan aparat penegak hukum lainnya apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat itu," ujarnya.
Santoso juga menekankan pentingnya agar ketegasan tersebut bukan hanya sebatas retorika belaka. "Tapi, benar-benar ditindak kepada oknum jaksa yang menyalahgunakan jabatannya," ujarnya.