Miris! Anak Perempuan Dicabuli Sejak Kelas 2 SD hingga Berusia 16 Tahun

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 20:18 WIB
Illustrasi (foto: freepik)
Share :

 

PADANG PANJANG - Dua pelaku bejat berinisial DL (54) dan MR (39) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang. Kedua pelaku diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 16 tahun di Nagari Gunuang Rajo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Salah satu pelaku bahkan sudah menyetubuhi korban sejak masih kelas 2 sekolah dasar (SD).

Kasat reskrim Iptu Istiklal, membenarkan atas penangkapan kedua pelaku DL dan MR sebagai pelaku cabul terhadap korban. Kata Istiklal modus pelaku DL dalam hal ini dengan cara mengimingi korban dengan memberikan uang Rp20 ribu.

“Ketika pelaku hendak menginginkan berhubungan dengan korban dan melampiaskan nafsu birahi, tersangka ini menyuruh korban datang ke sebuah rumah kosong milik pelaku DL di daerah Gunung Rajo,” katanya, Kamis (23/11/2023).

Kata Istiklal, keterangan dari pelaku DL yang bekerja sebagai petani ini telah melakukan aksinya terhadap korban sejak Mei 2023 dan sampai saat ini pelaku telah melakukan sebanyak lebih kurang dua puluh kali.

“Terakhir kalinya dilakukan pada hari minggu tanggal 19 November 2023 dengan modus memberikan uang sebanyak dua puluh ribu rupiah setiap kali berhubungan,” terangnya.

Sedangkan pelaku MR, kata Istiklal, melakukan aksi bejatnya sejak 2015. Di mana saat itu korban masih duduk di kelas 2 SD sampai Februari tahun 2023.

“Korban juga menjelaskan pelaku MR selalu mengiming-imingi sejumlah uang akan tetapi MR tidak pernah memberikan uang yang dijanjikannya itu,” katanya.

Kedua pria bejat ini ditangkap pada Selasa 21 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Kini kedua pelaku DL dan MR telah ditahan di sel tahanan polres padang panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku di terapkan pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 76 E UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya