Ketua LPKN Lampung Ditangkap Polisi karena Gelapkan Sejumlah Mobil Leasing

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 20:32 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BANDARLAMPUNG - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN), Herman Gunawan melakukan penipuan terhadap sejumlah leasing untuk pembelian mobil. Kendaraan yang didapat kemudian dijual dengan harga di bawah pasaran.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Ahmad Saidi Jamil mengatakan, Herman melakukan aksi bersama dua pelaku lainnya.

Saidi menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penipuan tersebut untuk meneruskan usahanya yang bangkrut.

Saidi menuturkan, pelaku memalsukan dokumen untuk mengajukan kredit ke sejumlah leasing. Para pelaku juga meminjam usaha milik orang lain untuk mengajukan kredit.

"Pelaku HR ini berperan mengatur semua skenario penipuan, dua lagi hanya anak buah yang disuruh-suruh dia mengajukan," ujar Saidi, Kamis (23/11/2023).

Saidi melanjutkan, setelah berhasil, mobil langsung diambil oleh pelaku HR untuk dijual. Mobil yang didapatkan pun rerata mobil mewah seperti Pajero, CRV, Alphard, hingga Innova.

Semua mobil hasil menipu leasing itu kemudian dijual di luar wilayah Bandarlampung. Kendaraan dijual kepada pembeli hanya dengan STNK tanpa BPKB.

"Jadi mobil dijual hanya surat sebelah, semua dijual di luar Bandarlampung," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak beberapa tahun terakhir. Menurut Saidi, diduga pelaku sudah menjual 10 mobil dari aksinya itu.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 dan 36 Undang-undang Pidusia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya