SAMPANG - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan di Desa Kara, Kecamatan Torjun, Sampang yang menimpa korban SW (29) warga Pemalang, Jawa Tengah.
Teranyar penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk menggali lebih dalam kasus tersebut.
"Jami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP. Saat ini masih ada 3 orang saksi yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil visum korban SW (29) mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka di bagian tubuhnya akan tetapi karena ini masih penyelidikan mohon maaf kami tidak mengungkap secara detail," tuturnya.
Edi mengatakan saat ini petugas kepolsian masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.
"Kami selidiki orang yang diduga patut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana tersebut," ujarnya.