Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Minta Maaf kepada Masyarakat

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 07:17 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Permintaan maaf tersebut terkait Ketua KPK, Firli Bahuri yang telah menyandang status tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia, atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron berjanji pihaknya akan berbenah setelah adanya permasalahan tersebut. Evaluasi pun menjadi hal yang mutlak agar lembaga antirasuah lebih baik lagi ke depannya.

"Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap perjuangan pemberantasan korupsi.

"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata enggan menyampaikan permintaan maaf ketika konferensi pers menanggapi status hukum Firli Bahuri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya